1. Fasilitasi Legalitas NIB Massal (Target Realisasi: 3 Bulan)
Fase 1: Sosialisasi & Pengumpulan KTP Bulan ke-1
Meminta 22 pelaku UMKM untuk menyetor data kependudukan untuk diproses massal.
Fase 2: Pendampingan Input Sistem OSS Bulan ke-2
Mendaftarkan usaha warga ke website perizinan OSS pusat agar usahanya terdaftar resmi di negara.
Fase 3: Pencetakan Dokumen NIB Bulan ke-3
Mencetak dan melaminating NIB warga untuk digunakan sebagai jaminan mengajukan KUR Bank.
2. Integrasi Suplai Koperasi BUMDes (Target Realisasi: 3 Bulan)
Fase 1: Kurasi & Uji Kelayakan Produk Bulan ke-1
Menyeleksi kualitas kemasan dan harga UMKM agar laik jual di rak koperasi desa.
Fase 2: MoU Skema Harga & Konsinyasi Bulan ke-2
Menentukan margin keuntungan yang fair (Bagi hasil/Titip jual) dengan 14 Mitra.
Fase 3: Pembelian Stok Awal (Restok Barang) Bulan ke-3
Koperasi memberikan suntikan kas awal dengan membeli putus dagangan dari warga produsen.
3. Sistem Kasir & Audit Koperasi (Target Realisasi: 2 Bulan)
Fase 1: Vendor Software & Hardware Bulan ke-1
Mencari aplikasi Point of Sales (POS) cloud dan membeli alat scanner barcode serta printer struk thermal.
Fase 2: Pelatihan Operator Toko Bulan ke-2
Menerapkan pencatatan digital penuh untuk memastikan laba/rugi harian bisa dipantau langsung oleh Kades.
4. Manajemen Limbah/TPS BUMDes (Target Realisasi: 1 Tahun)
Fase 1: Penyusunan Perdes Retribusi Bulan 1 - 2
Membuat payung hukum penarikan retribusi iuran sampah bagi pelaku usaha UMKM dan rumah tangga.
Fase 2: Pengadaan Sarana TPS Bulan ke-3
Membeli armada angkut (Gerobak Motor 3 Roda) menggunakan dana bantuan.
Fase 3: Operasional Pengelolaan Sampah Bulan 4 - 12
Siklus pengangkutan dan pemilihan sampah dimulai. Retribusi dari warga kembali masuk menjadi kas/laba BUMDes.